WAJIB TES CEPAT ANTIGEN BAGI PENUMPANG KA
Petugas mengcek identitas dan surat bebas COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero jelang Natal dan Tahun Baru 2021 menerapkan protokol kesehatan ketat moda transportasi KA, mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, yakni penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau tes PCR yang negatif sebagai syarat perjalanan naik kereta api. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait