POLDA RIAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Sejumlah tersangka sindikat narkotika dan obat-obat terlarang dihadirkan pada saat pemusnahan barang bukti di Markas Polda Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/12/2020). Otoritas Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari 16 orang tersangka dari tujuh sindikat di wilayah hukum Bengkalis dan Pekanbaru. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait