PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLDA SUMSEL
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol John Turman Panjaitan (tengah), Brigjen. Pol. Rudi Setiawan (kanan) melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba , di Mapolda Sumsel Palembang, Sumsel, Rabu (23/12/2020). Direktorat Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir ekstasi hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.
Foto Terkait