PEMPROV DKI TUTUP AREA PUBLIK DAN TEMPAT WISATA SAAT NATARU
Pekerja beraktivitas di Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait