MASUK KALBAR WAJIB SWAB

  • 24 Desember 2020 16:40 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di koridor Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (24/12/2020). Pasca ditemukannya lima penumpang Maskapai Batik Air ID6220 rute Jakarta-Pontianak yang terkonfirmasi positif dalam razia Satgas Penanganan COVID-19 Kalbar pada Selasa (22/12/2020), selanjutnya Pemerintah Provinsi Kalbar mewajibkan penumpang pesawat yang masuk ke Kalbar harus memperlihatkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis RT PCR terhitung dari 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
24/12/2020 16:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari