PERNIKAHAN DARING PASIEN COVID-19
Penghulu memimpin prosesi akad nikah yang hanya dihadiri oleh mempelai laki-laki dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring dari asrama COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.
Foto Terkait