PERNIKAHAN DARING PASIEN COVID-19

  • 26 Desember 2020 14:25 WIB
Penghulu memimpin prosesi akad nikah yang hanya dihadiri oleh mempelai laki-laki dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring dari asrama COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
26/12/2020 14:25 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Prasetyo Utomo