SIDANG DAKWAAN MANTAN ANGGOTA BPK RIZAL DJALIL
Terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil menjalani sidang perdana secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/12/2020). Terdakwa Rizal Djalil didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk mengubah hasil pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait