LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU DI GORONTALO

  • 28 Desember 2020 22:20 WIB
Seorang anggota polisi mengatur lalu lintas di Kompleks Bundaran Saronde di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/12/2020) malam. Kepolisian dan pemerintah daerah setempat mengeluarkan larangan perayaan tahun baru dan akan membubarkan jika ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
28/12/2020 22:20 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Prasetyo Utomo