PEMERINTAH BUBARKAN FPI

  • 30 Desember 2020 16:50 WIB
Pengendara motor melintasi papan sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah secara resmi membubarkan FPI dan melarang segala aktivitas dan kegiatannya karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai ormas maupun organisasi lainnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2749
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
30/12/2020 16:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Zarqoni Maksum