PENERAPAN PERATURAN PADA MALAM PERGANTIAN TAHUN

  • 31 Desember 2020 21:15 WIB
Relawan Pramuka membawa penyekat jalan di Taman Sritanjung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (31/12/2020). Satgas COVID-19 menerapkan beberapa peraturan diantaranya menutup pusat kuliner, tempat wisata, penyekatan jalan dan pembatasan jam operasional pedagang hingga pukul 20.00 WIB untuk mencegah kerumunan massa pada malam pergantian tahun. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
31/12/2020 21:15 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Puspa Perwitasari