LARANGAN BERKERUMUN DAN MENGGELAR PERAYAAN TAHUN BARU

  • 31 Desember 2020 21:55 WIB
Kusir menunggu calon penumpang delman di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa warga Ibu Kota dilarang berkerumun dan menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 sebagai pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
31/12/2020 21:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari