LARANGAN BERKERUMUN DAN MENGGELAR PERAYAAN TAHUN BARU
Kusir menunggu calon penumpang delman di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa warga Ibu Kota dilarang berkerumun dan menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 sebagai pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait