LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU DI ACEH
Tim gabungan pemantauan larangan perayaan tahun baru mengatur arus lalu lintas di Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/1/2021). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam serta mencegah warga berkumpul guna menghindari penularan COVID-19. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/pras.
Foto Terkait