PEMINDAHAN TAHANAN ANTASARI
JAKARTA, 3/1 - PEMINDAHAN TAHANAN ANTASARI. Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari Azhar (tengah) keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk dipindahkan menuju LP Cipinang, Jakarta, Senin (3/1). Antasari dipindah ke LP Cipinang usai kasasinya kandas karena putusan majelis hakim di kedua pengadilan sebelumnya telah sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Selanjutnya Antasari akan mengajukan peninjauan kembali terhadap kasusnya. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/hp/11.
Foto Terkait