UNGKAP KASUS PARODI LAGU INDONESIA RAYA
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan barang bukti komputer saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021). Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait