SIDANG PRAPERADILAN PENETAPAN TERSANGKA RIZIEQ SHIHAB
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Akhmad Sayuti (kedua kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait