RUU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
JAKARTA, 5/1 - RUU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2 kanan) didampingi Wakil Presiden Boediono (kanan) memimpin sidang kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/1). Dalam pengantar sidang yang membahas soal RUU Administrasi Pemerintahan ini, Presiden SBY meminta agar penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan hadirnya pemerintahan yang baik dan efektif menjadi tugas dan prioritas pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai daerah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Foto Terkait