PEMERINTAH BERLAKUKAN PENGETATAN PEMBATASAN PERGERAKAN

  • 6 Januari 2021 19:20 WIB
Pekerja beraktivitas usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan pembatasan pergerakan dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
06/01/2021 19:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari