PEMERINTAH BERLAKUKAN PENGETATAN PEMBATASAN PERGERAKAN
Pekerja beraktivitas di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan pembatasan pergerakan dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait