BURONAN KORUPSI KREDIT MODAL BANK SUMSELBABEL DITANGKAP

  • 6 Januari 2021 22:00 WIB
Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (kiri) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (6/1/2021). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Provinsi Sumatera Selatan menangkap Augustinus yang menghilang saat akan dieksekusi setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi yang diajukan Kejati Provinsi Sumsel. Sebelumnya pada Februari 2020 Augustinus divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palembang karena selaku debitur tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit macet sebesar Rp13,5 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
06/01/2021 22:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari