BURONAN KORUPSI KREDIT MODAL BANK SUMSELBABEL DITANGKAP
Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 Augustinus Judianto (kiri) bersiap mengikuti tes cepat (rapid test) antigen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/1/2021). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Provinsi Sumatera Selatan menangkap Augustinus yang menghilang saat akan dieksekusi setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi yang diajukan Kejati Provinsi Sumsel. Sebelumnya pada Februari 2020 Augustinus divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palembang karena selaku debitur tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit macet sebesar Rp13,5 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait