KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 7 Januari 2021 15:55 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap tersangka SR (29) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 7,24 kilogram serta tabung kompresor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
07/01/2021 15:55 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf