BNN GELAR RILIS KASUS DAN GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kedua kiri) dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kanan) memberikan keterangan pada media saat gelar rilis kasus narkotika di Kampung Ambon dan gelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (8/1/2021). BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,8 kilogram, 248 butir pil ekstasi dan 15,22 kilogram ganja serta menahan lima orang tersangka jaringan narkotika di Kampung Ambon, BNN juga menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73,76 kilogram dan 9.980 butir pil ekstasi yang disita dari tiga kasus narkotika di Riau, Batam Kepri, dan Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto Terkait