PEMBATASAN KAPSITAS DI TEMPAT IBADAH
Sejumlah umat islam melaksanakan salat jumat di Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/2021). Pemerintah melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19, diantaranya melakukan pembatasan kapasitas di tempat ibadah sebanyak 50 persen. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait