PEMBERLAKUAN PPKM DI KOTA TEGAL

  • 11 Januari 2021 17:20 WIB
Sejumlah wisatawan bermain di pohon cemara pinggir Pantai Alam Indah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/1/2021). Pemerintah Kota Tegal sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tempat wisata, cafe dan tempat hiburan malam dengan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
11/01/2021 17:20 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna