PEMBERLAKUAN PTKM DI YOGYAKARTA

  • 11 Januari 2021 19:55 WIB
Kusir andong melintas di jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (11/1/2021). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) pada tempat wisata, cafe dengan membatasi jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
11/01/2021 19:55 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor
Hermanus Prihatna