PEMKOT MADIUN PADAMKAN LAMPU SAAT TERAPKAN PPKM
Pengendara melaju di depan sebuah plaza saat diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (11/1/2021) malam. Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/HP.
Foto Terkait