PEMKOT MADIUN PADAMKAN LAMPU SAAT TERAPKAN PPKM

  • 11 Januari 2021 22:50 WIB
Suasana kawasan Balai Kota Madiun tanpa lampu penerangan jalan umum saat diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (11/1/2021) malam. Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima, serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2683
Ukuran Berkas
547.32 KB
Disiarkan
11/01/2021 22:50 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Hermanus Prihatna