UANG PALSU

  • 10 Januari 2011 12:10 WIB
BANDA ACEH, 10/1 - UANG PALSU . Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay memperlihatkan uang palsu yang ditangkap dari sindikat peredaran uang palsu pada gelar barang bukti di Banda Aceh, NAD, Senin (10/1). Polisi berhasil menangkap dua tersangka pengedar dan pencetak uang palsu lembaran 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu yang telah dicetak senilai Rp100 juta, Rp2 juta diamankan polisi dan puluhan juta lainnya diduga beredar di masyarakat. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/Spt/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1588x1041
Ukuran Berkas
260.71 KB
Disiarkan
10/01/2011 12:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor