OBAT ILEGAL.

  • 11 September 2007 15:01 WIB
MAKASSAR, 11/9 - OBAT ILEGAL. Seorang petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) Makassar membakar sejumlah obat dan jamu, di Makassar, Selasa (11/9). Sebanyak 107 jenis permen, 136 jamu, dan 44 jenis kosmetik hasil sitaan BB-POM Makassar selama 2006-2007 dimusnahkan karena Tidak memiliki Iin Edar (TIE) dan tercampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO). FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1350x2048
Ukuran Berkas
399.79 KB
Disiarkan
11/09/2007 15:01 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor