PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI MAKASSAR
Petugas menunjukkan ekstasi saat pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/1/2021). BNN Sulsel memusnahkan sebanyak 1.440 butir ekstasi, dua kilogram ganja, dan 0,89 kg sabu-sabu dengan total senilai Rp2,26 miliar. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Foto Terkait