PENYERAHAN SANTUNAN PRAMUGARI SRIWIJAYA AIR

  • 15 Januari 2021 12:00 WIB
Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali Dwi Sasono (kiri) didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta (kanan) menyerahkan santunan kepada orang tua pramugari Sriwijaya Air SJ 182 Mia Tresetyani di Denpasar, Bali, Jumat (15/1/2021). Jasa Raharja Cabang Bali menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris Mia Tresetyani yang telah teridentifikasi sebagai korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3673x2414
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
15/01/2021 12:00 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna