REMISI AYIN
TANGERANG, 12/01 - REMISI AYIN. Kuasa Hukum terpidana kasus suap jaksa, Artalita Suryani atau Ayin yakni O.C. Kaligis bersiap naik kendaraan seusai menemui Ayin di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Tangerang, Banten, Rabu (12/1). O.C Kaligis menyatakan Ayin pantas untuk mendapatkan remisi karena perilakunya yang baik pada saat di Lapas Tangerang, tapi keputusan ada pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Ayin akan tetap bebas pada 27 Januari 2011. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/ama/11
Foto Terkait