SIDANG DUPLIK HAPOSAN
JAKARTA, 14/1. DUPLIK HAPOSAN. Terdakwa makelar kasus, Haposan Hutagalung ketika menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Duplik di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Haposan Hutagalung dituntut Jaksa Penuntut Umum 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Foto Terkait