KASUS PEREDARAN UANG PALSU

  • 20 Januari 2021 17:20 WIB
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polsek Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021). Dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.459 lembar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.4 MB
Disiarkan
20/01/2021 17:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf