SIDANG PUTUSAN ANAK BUAH JOHN KEI

  • 21 Januari 2021 16:40 WIB
Hakim Ketua Sutarjo (kanan) memimpin sidang putusan anak buah John Kei yang terlibat perkara pembunuhan berencana dan penyerangan rumah Nus Kei di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (21/1/2021). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada 13 terdakwa anak buah John Kei dan, sementara sembilan anak buah lainnya divonis 1,8 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
21/01/2021 16:40 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus