VONIS SUDJANAN
JAKARTA, 18/1 - VONIS SUDJANAN. Mantan Sekjen Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi TIPIKOR). Jakarta, Selasa (18/1). Sudjadnan divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp.100 juta atas kasus korupsi proyek renovasi gedung dan rumah dinas di kompleks kedutaan besar Indonesia di Singapura yang merugikan negara Rp8,47 miliar dan kasus suap pengesahan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kedubes Singapura.
FOTO ANTARA/Nino Halen/nz/11
Foto Terkait