KASUS PENCURIAN
JAKARTA, 19/1 - KASUS PENCURIAN. Tersangka dan barang bukti diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (19/1). Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajarannya telah berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus dengan jumlah tersangka 24 orang berikut sejumlah barang bukti antara lain lima unit motor, empat unit telepon seluler, 10 buah tas dan uang Rp50 ribu pada periode Januari 2011. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/11.
Foto Terkait