TUJUH TAHUN PENJARA
JAKARTA, 19/1 - TUJUH TAHUN PENJARA. Terdakwa makelar kasus Haposan Hutagalung didampingi Penasehat Hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Haposan Hutagalung divonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/ama/11.
Foto Terkait