KASUS TERORISME

  • 19 Januari 2011 20:20 WIB
Depok ,19/1- VONIS SEPULUH TAHUN. Terdakwa kasus terorisme Sofyan Tsauri, berada di ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (19/1). Sofyan Tsauri divonis sepuluh tahun penjara atas kegiatannya memberikan senjata dan melatih kegiatan teroris di Aceh. FOTO ANTARA/Fatahillah/pras/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2100x1364
Ukuran Berkas
324.7 KB
Disiarkan
19/01/2011 20:20 WIB
Fotografer
Fatahillah
Editor