KASUS TERORISME

  • 19 Januari 2011 20:20 WIB
Depok ,19/1- VONIS SEPULUH TAHUN. Terdakwa kasus terorisme Sofyan Tsauri menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (19/1).Sofyan Tsauri divonis sepuluh tahun penjara atas kegiatannya memberikan senjata dan melatih kegiatan teroris di Aceh. FOTO ANTARA/Fatahillah/pras/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1259
Ukuran Berkas
293.12 KB
Disiarkan
19/01/2011 20:20 WIB
Fotografer
Fatahillah
Editor