SIDANG TINDAK PIDANA RINGAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

  • 28 Januari 2021 12:15 WIB
Pelanggar protokol kesehatan mengoperasikan laptop saat antre sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Sebanyak 2000 pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
28/01/2021 12:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Puspa Perwitasari