KELANJUTAN KASUS CENTURY

  • 20 Januari 2011 16:35 WIB
JAKARTA, 20/1 - KELANJUTAN KASUS CENTURY. Anggota DPR dari fraksi PPP Romahurzumy (kiri) didampingi anggota DPR dari fraksi PDIP Maruarar Sirait (kanan) dan aktivis Gerakan Indonesia Bangkit Adi Massardi menyampaikan pendapatnya saat diskusi Dialektika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1). Diskusi tersebut membahas arah kelanjutan kasus Bank Century pasca keputusan MK atas penghapusan Pasal 184 ayat 4 UU MPR/DPR/DPD yang mengatur syarat kehadiran dalam rapat paripurna persetujuan pengajuan hak menyatakan pendapat. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1529
Ukuran Berkas
325.96 KB
Disiarkan
20/01/2011 16:35 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor