PENGEMBALIAN DANA NASABAH BANK YANG DILIKUIDASI
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi (kedua kiri) menyaksikan seorang nasabah yang mencairkan pengembalian dana dari Bank yang telah dilikuidasi di teller Bank Mandiri, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjuk Bank Mandiri sebagai juru bayar untuk mencairkan dana bagi 1.234 nasabah BPR Brata Nusantara Cibaduyut senilai Rp7,3 miliar setelah bank tersebut dilikuidasi oleh OJK pada 30 September 2020 lalu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait