SIDANG ISBAT PERNIKAHAN MASSAL

  • 29 Januari 2021 14:10 WIB
Warga antre mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar secara virtual di Aula Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (29/1/2021). Sidang isbat nikah massal yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut diikuti sebanyak 200 pasangan suami istri yang sudah menikah menurut agama tetapi belum dinyatakan sah menurut negara dan memiliki kekuatan hukum. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
29/01/2021 14:10 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Andika Wahyu