SIDANG SENGKETA PILKADA 2020

  • 29 Januari 2021 16:55 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat memimpin sidang panel pendahuluan perselisihan hasil pemilihan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan dan Bupati Ogan Komering Ulu Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Mahkamah Konstitusi menyidangkan Perselisihan Hasil Pilkada tahun 2020 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terhadap 28 perkara dari total 132 perkara yang terdaftar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
29/01/2021 16:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari