PENJUALAN MATERAI RP10.000 DI KANTOR POS
Seorang warga menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dibelinya di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait