GURU BAWA SABU
TANGERANG, 21/01 - GURU BAWA SABU. SRT (42) warga negara Filipina diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta,karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 614gram, Tangerang, Banten, Jumat (21/01). Pelaku yang bekerja sebagai guru Matematika di negara asalnya melakukan aksinya dengan modus Sabu dalam bentuk kapsul di masukan ke dalam perut, estimasi nilai sabu senilai Rp 950.000.000 , pelaku terancam hukuman seumur hidup dan denda 10M. FOTO ANTARA/Lucky.R/Koz/pd/11.
Foto Terkait