SIDANG PERDANA KASUS KEBAKARAN KEJAGUNG
Terdakwa kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Halim (kedua kiri), Tarno (kiri), Karta (kanan) dan Sahrul Karim (kedua kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/2/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri langsung oleh enam terdakwa yakni Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim, Imam Sudrajat dan Uti Abdul Munir. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto Terkait