PEMERIKSAAN YUNAN ANWAR
Tersangka Direktur PT Pelangi Putra Mandiri Yunan Anwar (kanan) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa (2/2/2021). Tersangka diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi berupa pemberian gratifikasi terhadap mantan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono atas pengajuan kredit pada 2014 senilai Rp117 miliar yang bermasalah atau kredit macet. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait